Bagaimana anda melihat dan menilai karya ini?

Senin, 07 Maret 2011

PERJALANAN PSSI


POLEMIK DI TUBUH PSSI
Puncak kekisruhan persepakbolaan Indonesia sangat di nanti-natikan oleh seluruh pencinta sepak bola Nasional. Semakin nampak betapa hausnya sporter fanatik TIMNAS Indonesia yang di gawangi oleh PSSI (Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia) pimpinan Nurdin halid. Erupsi sosial bergejolak di mana-mana dari kalangan akademisi hingga politisi, dari kalangan petani hingga pengusaha, dari kalangan anak-anak hingga tua-tua. Tidak ada kata lain yang mereka serukan selain "REVOLUSI PSSI".
Kekecewaan yang mendalam berujung pada tindakan-tindakan aksi penolakan terhadap pencalonan Nurdin Halid sebagai bakal calon Ketua PSSI periode 2011-2015. Isu semakin menguat setelah ditetapkannya Penggagas Liga Primer Indonesia [LPI] Arifin Panigoro dan kepala staf angkatan darat [Kasad] Jendral George Toisutta gagal menjadi calon ketua umum PSSI periode 2011-2015 oleh Ketua Komite Pemilihan, Syarif Bastaman,  Mereka adalah Ketua Umum PSSI Nurdin Halid dan Wakil Ketua Umum PSSI Nirwan Bakrie.
Melihat polemik yang terjadi di tubuh PSSI pemerintah pun bertindak melalui kementrian olahraga Andie Malarangeng yang mencoba memanfaatkan fungsinya sebagai pembina, pengawas, dan tentunya sebagai induk semua  organisasi keolahragaan di Indonesia. Ternyata upaya pemerintah menuai aksi pro kontra dari masyarakat, khususnya pendukung PSSI yang notabene adalah kroni-kroni Kerajaan Nurdin Halid. Melalui Sekjen PSSI Nugraha Basoes, mengutarakan sebuah bentuk kekecewaannya terhadap tindakan pemerintah melalui kementrian olahraga yang di anggap mencederai independensi dari PSSI, hal tersebut pula dinyakan bertentangan dengan statuta PSSI dan FIFA.
Pemerintah dianggap telah melakukan interfensi terhadap pelaksanaan roda organisasi di tubuh PSSI
Wakil Ketua KPPN Syahrial Damopolii saat melaporkan tanda tangan dukungan ke Menpora di Kantor Kemenpora, Jakarta, Selasa (1/3) siang, mengatakan, mereka sudah tidak lagi percaya pada Nurdin Halid. Itulah sebabnya, KKPN dibentuk di Hotel Century Senayan, Senin lalu dengan agenda pernyataan mosi tidak percaya pada pengurus PSSI pimpinan Nurdin.

Menurut Syahrial, dengan adanya dukungan dari 84 pemilik suara maka tak lagi ada alasan untuk tidak menggelar Kongres PSSI. Tenggat waktu yang diberikan KKPN paling lambat 60 hari, tetapi harus dilakukan lebih awal dari batas waktu yang tersedia.